PDIP, Gerindra dan PSI Jadi Parpol ‘Terboros’ Selama Pemilu 2024

Selain peserta Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta pemilu 2024.
Dari keterangan yang didapat Inilah.com, parpol dengan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye terbanyak pada posisi pertama yakni PDI Perjuangan (PDIP), disusul Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun pengeluaran dana kampanye PDIP yang dilaporkan sebesar Rp173,221,200,996 (173,2 miliar), berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp173,397,897,536.
Kemudian, pengeluaran dana kampanye Partai Gerindra yang dilaporkan sebesar Rp92,839,827,846 (Rp92,8 miliar), berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp.92,842,469,477.
Ketiga terbesar, pengeluaran dana kampanye PSI yang dilaporkan sebesar Rp80,096,534,876.64 (Rp80 miliar), berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp80,098,501,068.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
“Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (7/3/2023).
Adapun LPPDK partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– Penerimaan: Rp1,005,504,817
– Pengeluaran: Rp800,505,963
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
– Penerimaan: Rp92,842,469,477
– Pengeluaran: Rp92,839,827,846
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
– Penerimaan: Rp173,397,897,536
– Pengeluaran: Rp173,221,200,996
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
– Penerimaan: Rp45,236,060,400
– Pengeluaran: Rp45,219,158,648
5. Partai NasDem
– Penerimaan: Rp9,321,964,628
– Pengeluaran: Rp9,165,517,417
6. Partai Buruh
– Penerimaan: Rp10,155,662,532
– Pengeluaran: Rp10,147,142,349
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
– Penerimaan: Rp6,808,503,797
– Pengeluaran: Rp6,803,612,500
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Penerimaan: Rp16,712,497,087
– Pengeluaran: Rp16,703,608,199
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
– Penerimaan: Rp1,510,041,200
– Pengeluaran: Rp1,500,041,200
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
– Penerimaan: Rp5,032,488,869
– Pengeluaran: Rp5,022,556,573
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
– Penerimaan: Rp5,500,000,000
– Pengeluaran: Rp5,497,684,500
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
– Penerimaan: Rp29,898,500,000
– Pengeluaran: Rp25,618,525,000
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
– Penerimaan: Rp27,761,541,659
– Pengeluaran: Rp27,760,541,659
14. Partai Demokrat
– Penerimaan: Rp73,431,679,034
– Pengeluaran: Rp72,273,700,282
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
– Penerimaan: Rp80,098,501,068
– Pengeluaran: Rp80,096,534,876
16. Partai Perindo
– Penerimaan: Rp20,933,822,550
– Pengeluaran: Rp20,643,301,550
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Penerimaan Rp20,127,038,739
– Pengeluaran: Rp20,013,294,563
18. Partai Ummat
– Penerimaan Rp480,725,618
– Pengeluaran Rp479,699,300