News

Laporan Sudah Masuk Kejagung Melalui Jampidsus, Bantahan PT Pupuk Indonesia Dilakukan di Kejagung Saja

Sebaiknya PT Pupuk Indonesia membantahnya di Kejagung saja jangan ke Media Massa

Jakarta – Dugaan PT Pupuk Indonesia (Persero) tentang  manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara menjadi topik bahasan dalam diskusi bertema “Mafia Migas dan Pupuk: Siapa yang diuntungkan dan dirugikan?” di Hotel Mega Proklamasi Menteng Jakarta Pusat, Jumat (7/3/25).

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengatakan bantahan dugaan manipulasi oleh PT Pupuk Indonesia sebaiknya dilakukan di kejagung saja melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus).

“Laporan Kasus Manipulasi sudah dipegang kejagung, sebaiknya PT Pupuk Indonesia membantahnya di Kejagung saja jangan ke media massa, bisa menimbulkan presepsi lain,” ujar iskandarsyah.

Sebelumnya PT Pupuk Indonesia membantah telah terjadi manipulasi melalui media massa. Bantahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam rilis resminya.

Baca Juga:  Pria Florida Ditangkap karena Ancam Bunuh Donald Trump

PT Pupuk Indonesia diduga memanipulasi laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 8,3 triliun Rupiah.

Menurut opini akuntan publik, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan. Dalam temuan audit independen tersebut menunjukkan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar 8,310 triliun Rupiah.

Back to top button