
INILAHSULSEL.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menyatakan penolakan terhadap kehadiran W Super Club, sebuah tempat hiburan yang berdekatan dengan masjid Asmaul Husna 99 Kubah.
Ketua MUI Sulsel, KH. Prof. Najamuddin, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sejak tempat hiburan terbesar di Kawasan Timur Indonesia ini diresmikan oleh Hotman Paris Hutapea, reaksi pro dan kontra langsung bermunculan.
“Setelah tempat hiburan ini diresmikan oleh pemiliknya, Hotman Paris, dan videonya beredar luas, kami melihat reaksi masyarakat dan segera mengeluarkan pernyataan sikap,” jelasnya, Jumat (31/5/2024).
Kyai Najamuddin menegaskan bahwa clubbing terbesar di Kota Makassar ini dianggap menjadi pusat berbagai kemaksiatan.
MUI Sulsel, melalui komisi fatwa, merilis pernyataan sikap dengan nomor surat DP.P.XXI/V/Tahun 2024 tentang W Super Club Makassar.
Dengan rahmat Allah SWT serta shalawat kepada Nabi Muhammad saw, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan menyampaikan hal-hal berikut:
1. Menolak kehadiran W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar, karena dianggap dapat menjadi pusat berbagai kemaksiatan.
2. Mengimbau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, yang merupakan ikon agamis dan menarik perhatian wisatawan.
3. Mengimbau umat Islam untuk tidak memasuki tempat-tempat tersebut karena hukumnya haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina, dan lain-lain.
4. Mengimbau para investor untuk menghormati masyarakat setempat dengan mencari lokasi yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat ketika ingin membangun tempat hiburan serupa.
5. Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, terutama yang berstatus sebagai clubbing terbesar di suatu daerah.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen MUI Sulsel dalam menjaga nilai-nilai religius dan budaya siri’ na pacce yang dipegang teguh oleh masyarakat Sulawesi Selatan.