News

Umrah Kembali Tertunda hingga Tahun 2022 Lantaran Omicron

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunda pemberangkatan ibadah umrah hingga tahun 2022 lantaran adanya varian baru Omicron.

Keputusan penundaan itu sesuai dengan imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama yang melarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan pemberangkatan umrah mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19 terutama setelah munculnya varian baru Omicron.

“Untuk itu keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” kata Hilman.

Mengenai hal ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan asosiasi PPIU pun memahami dan menaati imbauan pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Israel Memalsukan Penemuan Terowongan Gaza untuk Mencegah Gencatan Senjata

Karena itu dirinya berharap imbauan larangan melakukan perjalanan ke luar negeri berlaku juga untuk semua masyarakat Indonesia sehingga tidak hanya para jemaah yang hendak menginjakkan kakinya di Tanah Suci.

Back to top button