Usai Tarik Duit Jumbo dari BSI, PP Muhammadiyah Lebih Tertarik Poles BPRS Ketimbang Beli KB Bank Syariah

Usai tarik dana jumbo hingga Rp15 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pada akhir Mei lalu, PP Muhammadiyah dikabarkan ingin mendirikan bank umum syariah. Muncul informasi tertarik akuisisi KB Bank Syariah, tapi kandas juga.
Atas informasi tersebut, Ketua bidang Ekonomi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas tak membantah. Memang betul ada keinginan dari organisasi keagamaan terbesar kedua di Indonesia itu, mendirikan bank umum syariah.
Hanya saja, kata Buya Anwar, sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat (11/10/2024), PP Muhammadiyah masih menimbang secara cermat, sehingga belum bisa mewujudkan cita-cita besar itu. “Saat ini, kami memilih untuk membenahi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah yang jumlahnya lumayan banyak juga. sekitar 20-an bank,” ungkap Buya Anwar.
Terkait rencana membeli atau akuisisi PT KB Bank Syariah (KB Bank Syariah), menurut Buya Anwar, masih disimpan. Saat ini, PP Muhammadiyah lebih memilih untuk konsolidasi keuangan organisasi.
Selama ini, kata dia, PP Muhammadiyah belum sempat melakukan konsolidasi keuangan secara baik. Masing-masing cabang Muhammadiyah di daerah, memiliki dana namun tak tahu jumlahnya.
“Masing-masing berhubungan dengan bank, tempatkan uang di bank, tapi tidak tahu bank mana dan berapa jumlahnya. Kemudian mereka mendapatkan pembiayaan dari bank mana, kita belum tahu. Nah kemarin baru kita petakan. Pelan-pelan,” paparnya.
Ia mengatakan, jika sudah “waktunya” Muhammadiyah bakal melanjutkan wacana akuisisi bank syariah milik PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
“Memang ada pikiran ke sana, tapi belum. Kita ukur dulu kekuatan kita ya. Kalau sudah waktunya ya kita ambil,” tandas Anwar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammadiyah dikabarkan berminat untuk mencaplok KBBS. Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengungkapkan pada bulan Juni lalu, bahwa Muhammadiyah sedang melakukan “pendekatan” untuk mengakuisisi KBBS.
Pada 30 Mei 2024, beredar memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang diteken Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.
Isi memo yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024, menarik dana simpanan di BSI. Termasuk memerintahkan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah di daerah, menarik dananya dari BSI
Total dana milik PP Muhammadiyah yang ditarik dari brangkas bank syariah pelat merah terbesar di Indonesia itu, cukup jumbo. Sekitar Rp15 triliun. Wow, PP Muhammadiyah memang sudah layak punya bank sendiri.