Foto: Marwan Batubara cs Gugat UU IKN ke MK

Politisi Marwan Batubara, dampingi sejumlah purnawirawan dan aktivis memberikan keterangan usai mendaftarkan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Mereka menilai UU itu cacat formil hingga layak dibatalkan MK.

Salah satu kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan sudah 25 nama orang mendaftarkan diri sebagai pemohon uji formil UU IKN itu.

Sejumlah nama tersebut diantaranya, Dr. Abdullah Hehamahua, Dr. Marwan Batubara, Dr. H. Muhyiddin Junaidi, Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI. (Purn) Soenarko dan Taufik Bahaudin, SE. (Alumni UI).

Sebagaimana diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU pada Januari 2022. Pengesahan ini dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan saja.
