News
Foto: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Berbaju Tahanan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid, memberikan keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan peneliti astronomi BRIN APn Hasanuddin selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Senin.



Agus Priatna