Buka Data BPS, Pakar UPNVJ: Kenaikan Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Minim Manfaat

Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat menilai, peningkatan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai tahun ini, rasa-rasanya cukup gegabah. Implikasinya luas baik bagi pekerja berusia lanjut maupun pekerja muda.
“Tanpa langkah mitigasi yang memadai, perubahan usia pensiun ini dapat membawa lebih banyak dampak negatif ketimbang manfaat. Dalam hal ini, pemerintah perlu berhati-hati,” kata Achmad Nur di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dia menilai, memperpanjang usia pensiun berarti pekerja lanjut usia harus tetap berada di dunia kerja dalam waktu yang lebih lama. Meski dapat memberikan tambahan waktu untuk menabung menjelang pensiun, tidak semua pekerja mampu mempertahankan produktivitas di usia yang semakin lanjut.
“Sebuah survei dari OECD menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja mulai menurun secara signifikan setelah usia 55 tahun, terutama di sektor yang membutuhkan tenaga fisik,” ujar Achmad Nur.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan laporan, sebanyak 30 persen pekerja lanjut usia atau lansia, mengalami penurunan kinerja akibat masalah kesehatan. Terutama untuk sektor yang membutuhkan kekuatan fisik, risiko kesehatan pekerja meningkat seiring bertambahnya usia.
D isisi lain, diskriminasi usia di tempat kerja masih menjadi tantangan nyata. Misalnya, banyak perusahaan yang lebih memilih merekrut pekerja muda karena dianggap lebih adaptif terhadap teknologi baru, sementara pekerja senior sering kali diabaikan dalam promosi atau pelatihan ulang.
“Fenomena ini terlihat dalam survei global yang menunjukkan bahwa pekerja di atas usia 50 tahun memiliki peluang promosi 30 persen lebih rendah dibandingkan rekan mereka yang lebih muda. Banyak pekerja senior menghadapi anggapan bahwa mereka kurang adaptif terhadap teknologi baru atau perubahan cepat di organisasi,” jelasnya.
Masalah lainnya, kata Achmad Nur, akses terhadap layanan kesehatan yang merata masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak semua perusahaan memberikan dukungan kesehatan yang memadai untuk pekerja lanjut usia, sehingga mereka rentan terhadap masalah kesehatan yang dapat memengaruhi kinerja mereka.
“Hal ini semakin krusial karena tekanan fisik dan mental cenderung meningkat seiring bertambahnya usia,” kata dia.
Tak hanya itu saja, ia menilai perubahan usia pensiun juga memiliki implikasi serius bagi generasi muda. Lantaran ketika posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh pekerja muda tertahan oleh mereka yang tetap bekerja lebih lama, peluang kerja baru menjadi semakin terbatas.
“Hal ini dapat memperburuk tingkat pengangguran, khususnya di kalangan lulusan baru yang masih mencari pekerjaan pertama mereka.Selain itu, bagi generasi muda yang sudah bekerja, stagnasi karir menjadi tantangan karena promosi ke posisi strategis menjadi lebih lambat,” ujarnya.
Lantaran, generasi muda biasanya membawa inovasi dan ide-ide segar yang diperlukan untuk mendorong organisasi agar tetap kompetitif. Namun, peluang mereka untuk berkontribusi secara penuh dapat terhalang jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan upaya menciptakan ruang yang adil bagi mereka.