News

14 Saksi Eks Gubernur Malut Kompak Mangkir, Berdalih Panggilan KPK Penipuan


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada 17 orang saksi  di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), pada Selasa (24/9/2024).

Namun dari 17 orang yang dipanggil, sebanyak 14 saksi kompak mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Mereka berdalih, pemanggilan KPK adalah penipuan.

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” ujar jubir KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024) malam.

Sedangkan, tiga orang saksi lainnya hadir. Mereka yang hadir yaitu Zaldi H Kasuba (ajudan dan ponakan AGK), Rudi Yonas    (wiraswasta) dan Musnawati Hi Abd (mantan Staff di BPKAD Prov. Malut).

Baca Juga:  Sejumlah Jalan Protokol Jakarta Bakal Ditutup Pramono Demi Silaturahmi dengan Komunitas Sepeda

“Saksi didalami terkait dengan assets assets milik AGK,” ucap Tessa menjelaskan hasil pemeriksaan tim penyidik kepada tiga orang saksi.

Berdasarkan informasi yang didapat Inilah.com, berikut identitas para saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaaan tim penyidik KPK hari ini;

1.  Ahmad Andong    (wiraswasta)

2.  Irwan Tamsoa    (Imam Masjid)

3.  Halimah Hi Muhamad (mantan Ajudan Sespri Ibu Gubernur Maluku Utara)

4.  Nurhani Umanailo    (Ibu Rumah Tangga)

5.  Iriyanti Sirhayat     (Ibu Rumah Tangga)

6.  Mas Ridwan Yanis     (Wiraswasta)

7.  M. Saleh Marajabessy Wiraswasta)

8.  Misna Takawaiang    (Ibu Rumah Tangga)

9.  Chandra Tuahuns    (Wiraswasta)

10.  Akson Makapedua    (Petani)

11.  Rifaldi Manolang Manolang (belum bekerja)     

12.  Nurjaningsih Manolang     (Mengurus Rumah Tangga)

13.  Slamet Daud     (Direktur CV.alfiah Prima)

Baca Juga:  Rakyat Malaysia Beri Penghormatan Terakhir kepada Abdullah Ahmad Badawi

14.  Krisandi Deboys Tollo    (Swasta)
 

Back to top button