Sulsel

KPU Makassar Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Besok

INILAHSULSEL.COM, MAKASSARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan mulai melakukan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Makassar Pemilu 2024 pada Jumat 1 Maret, besok. Rekapitulasi itu akan dilakukan di Hotel Grand Asia Makassar, Jalan Boulevard No. 10, Makassar yang berlangsung selama 6 hari.

“Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar akan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Makassar pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat 1 Maret sampai dengan 3 Maret 2024. Kegiatan dilaksanakan mulai jam 09:00 Wita sampai selesai,” kata Hambali, Ketua KPU Makassar pada Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah berharap rekapitulasi suara Pemilu tingkat kabupaten/kota secepatnya selesai. Pasalnya rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2024

“Penghitungan kabupaten/kota harapannya sampai tanggal 2 Maret karena kami provinsi tanggal 3 rekap. Rencana akan dilakukan selama 5 hari sampai tanggal 8. Yang dihitung di provinsi D hasil yang dibuka disandingkan dengan Sirekap kemudian D hasil yang dipegang saksi peserta Pemilu,” kata Hasbullah.

Meski demikian, ia menyebut tidak masalah jika rekapitulasi tingkat kabupaten/kota tidak selesai tanggal 3 Maret. Rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan dengan mendahulukan kabupaten/kota yang lebih dahulu selesai.

“Tidak ada masalah kalau tidak selesai rekap kabupaten, teman-teman kita dahulukan yang sudah selesai,” tambahnya.

Hasbullah menyebut rekapitulasi tingkat kabupatern/kota tetap menjadi kewengan KPU kabupaten/kota. Namun rekapitulasi akan ditarik ke provinsi. Adapun rekapitulasi suara tingkat provinsi rencana akan dilakukan di Hotel Claro.

“Sampai batas waktu rekap kabupaten ditarik, nanti rekap di provinsi kami buat timelinenya kabupaten mana dulu pasti kita dahulukan. Sidrap karena dia lebih awal kemudian kabupaten selanjutnya,” sebutnya.

Back to top button