SulselNews

32 Kg Sabu dan 8000 Pil Ekstasi Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Sebanyak 32 Kg sabu dan 8.000 pil ekstasi dengan taksiran Rp 6 Miliar dimusnahkan Polrestabes Makassar. Pemusnahan dilakukan di lapangan upacara Mapolrestabes Makkassar, Senin (9/12/2024).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari penangkapan sejumlah kasus selama November 2024. Pemusnahan ini, juga merupakan wujud Polrestabes Makassar untuk menangani dan memberantas narkoba yang ada di Makassar.

“Barang bukti ini hasil penangkapan di Kota Makassar dan dikembangkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara dan juga di Kalimantan. Total barang bukti sabu dan ekstasi ini jika di rupiahkan berjumlag Rp 6 miliar. Dan kami juga mengamankan 6 orang pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah jiwa yang terselamatkan dari narkoba ini sekitar 6.000 orang. Polrestabes Makassar kata Ngajib berkomitmen memberantas semua jenis narkobayang merusak generasi muda yang ada di Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan para pelaku ini sudah tiga bulan mengedarkan narkoba di Kota Makassar. Sementara untuk mengantisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru, pihaknya akan melakukan operasi khususnya untuk tempat-tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya.

“Kita akan lakukan operasi di tempat-tempat hiburan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang ini. Kita berharap malah tahun baru berlangsung kondusif tidak ada permasalaha-permasalahan yang menganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Back to top button