News

Pemerintah Godok Kebijakan Restorative Justice untuk Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan kelebihan kapasitas lapas menjadi perhatian seluruh pihak khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini pun juga over kapasitas juga memang menjadi atensi presiden, saya dipanggil khusus untuk membicarakan itu,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Supratman mengatakan masalah kelebihan kapasitas ini dapat diatasi secara cepat melalui restorative justice. Karenanya, Kemenkumham sendiri tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk membahasnya.

“Supaya ada kesamaan persepsi kepada kedua lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan itu,” ucapnya.

Dalam pembahasan penanganan kelebihan kapasitas lapas ini, Kemenkumham akan menjadi fasilitator. Dia mengatakan keputusan ini dalam rangka menyusun regulasinya menjadi lebih baik undang-undang maupun yang lain.

Baca Juga:  Dari 1,1 Juta Kasus Malaria Temuan WHO, Kemenkes Baru Temukan Setengah

“Toh juga itu berada di Kementerian Hukum dan HAM termasuk nanti dalam revisi UU Kepolisian maupun revisi UU Kejaksaan. Sehingga ada keseragaman pemberlakuan restorative justice tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memaparkan sejumlah rencana kerja yang akan dilakukan pihaknya pada tahun anggaran 2025.

Di antaranya yang membutuhkan dukungan anggaran untuk dituntaskan, yakni persoalan seperti Overcrowding Lapas hingga Golden Visa.

“Target kinerja ditjen pemasyarakatan terdapat tujuh kegiatan strategis, pertama penanganan overcrowding. Kedua, pembaharuan peraturan pasca UU Pemasyarakatan Tahun 2022. Ketiga, peningkatan kualitas pembimbing kemasyarakatan. Keempat, pembinaan narapidana. Kelima, perubahan ORTA dan Eselonisasi Rupbasan. Keenam, implementasi pendidikan anak yang berkualitas. Ketujuh, rehabilitasi narkotika narapidana,” kata Supratman dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  Kaget Dengar Didit ke Rumah Megawati, Dasco: Oh ya Kapan?

Selain dalam bidang pemasyarakatan, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga menyoroti beberapa masalah terkait dengan keimigrasian. Salah satu target yang didorong pihaknya adalah melanjutkan kebijakan Golden Visa untuk menarik investasi asing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

“Kedua, perluasan penerbitan e-Paspor pada perwakilan RI di luar negeri. Ketiga, menambah fasilitas autogate keimigrasian pada bandar udara dan pelabuhan internasional. Keempat, implementasi kerja sama layanan pemeriksaan Mekkah Route Calon Jemaah Haji. Kelima, mengembangkan aplikasi teknologi informasi keimigrasian untuk pengawasan keimigrasian melalui IFRIS, Aplikasi SIPP dan Aplikasi IASS. Keenam, pelaksanaan kebijakan Bridging Visa dalam Skema Izin Tinggal Peralihan,” ujarnya.

Baca Juga:  Taman di Jakarta Mau Buka 24 Jam, Hati-hati Jadi Sarang Mesum

 

Back to top button