SulselNews

Pencabutan Nomor Urut di Pilgub Sulsel Kemungkinan Sama Saat Pilpres 2024 

 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwal tahapan pencabutan nomor urut bagi Paslon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Sulsel 2024. Rencananya, proses tersebut akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan sistem pencabutan nommor urut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI. Kendati demikian, pihaknya sudah menerima surat terkait simulasi pencabutan nomor urut.

“Pemungutan nomor urut kami masih menunggu Juknisnya. Kemarin, sudah ada surat terkait dengan simulasi, acaranya dari KPU RI. Modelnya sama dengan saat Pilpres kemarin. Untuk sistemnya itu pakai bola,” kata Hasbullah, Sabtu (14/9/2024).

Meski demikian, untuk siapa yang mencabut pertama, disesuaikan Paslon yang mendaftar paling awal. Seperti diketahui, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menjadi Paslon yang lebih dulu mendaftar di KPU Sulsel tepatnya pada pagi hari tanggal 29 Agustus lalu.

Baca Juga:  Enam Jam Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU SYL, Rasamala Aritonang Ambil Langkah Seribu

Menyusul Paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad yang mendaftar di KPU Sulsel dihari yang sama tepatnya pada sore harinya. Hanya saja, aturan teknisnya masih menunggu hasil dari komisioner lain yang ke Jakarta untuk teknis serta prosesnya.

“Tapi untuk aturan teknis dan selanjutnya, itu kita tinggal menunggu teman-teman balik dari Jakarta untuk rakor (rapat koordinasi),” jelasnya.

Back to top button