Gallery
Foto: KPK Pamerkan Uang Sitaan Terkait OTT Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp69,9 juta dari total uang suap sebanyak Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut diungkap KPK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.


