Bahan Baku Menipis, Rekening Perusahaan Diblokir, Ribuan Pekerja Sritex Dirumahkan Tanpa Gaji

Operasional PT Sri Rejeki Isman (SRIL) Tbk atau Sritex, semakin ngos-ngosan lantaran bahan bakunya menipis. Selain itu, rekening perusahaan diblokir. Alhasil, perusahaan tekstil milik Keluarga HM Lukminta itu, harus merumahkan ribuan karyawannya.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menyebut, buruh pabrik Sritex yang dirumahkan bertambah 1.000 orang, menjadi 3.500 pekerja. Pada bulan sebelumnya, jumlah pekerja yang dirumahnya mencapai 2.500 pekerja.
“Karena, bahan baku Sritex terus menipis sejak diputus pailit pada 21 Oktober 2024. Jumlah pekerja yang dirumahnya terus bertambah menjadi 3.500 pekerja,” kata Slamet, dikutip Selasa (10/12/2024).
Saat ini, perusahaan tekstil yang terbesar di Asia ini, masih menunggu keputusan kasasi pailit ke Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober 2024. Perusahaan masih berproduksi memenuhi pesanan pasar. Dengan status pailit tentu saja berdampak kepada kegiatan produksi, apalagi Sritex tidak diperkenankan membeli bahan baku.
Slamet membeberkan, Sritex memang mendapat dukungan dari pemerintah untuk meneruskan usaha. Hanya saja, pihak kurator tergolong tidak kooperatif. Pernah mangkir saat agenda mediasi yang difasilitasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan pada pekan lalu.
“Wamenaker bahkan menyediakan diri untuk menjadi mediator antara perusahaan dengan kurator. Membahas going concern ini, atas permintaan kurator. Namun, mediasi batal karena kurator yang membatalkan,” jelasnya.
Slamet mengaku sangat kecewa dengan perilaku kurator yang dinilai mempermainkan nasib puluhan ribu karyawan Sritex. Padahal, mereka sangat menggantungkan nasib kepada perusahaan.
“Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya dan kami ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” tuturnya.
Slamet menegaskan, pemerintah sudah menunjukkan upaya untuk membantu karyawan Sritex, namun kesejahteraan kerja belum dirasakan secara merata akibat kepailitan.
Upaya satu-satunya yang ditempuh manajemen Sritex adalah kasasi ke MA demi membatalkan status pailit yang diputuskan Pengadilan Niaga di Pengadilan negeri (PN) Semarang. Selain itu, meminta kurator serta hakim pengawas yang ditunjuk PN Semarang untuk memberikan izin going concern agar perusahaan tetap leluasa melakukan produksi.
Faktanya, tanda-tanda dukungan dari tim kurator dan hakim pengawas, tidak ada wujudnya. Buktinya, ketika bahan baku hampir habis, mesin perusahaan harus terhenti yang berdampak kepada jumlah pekerja yang dirumahkan.
“Belum lagi informasi yang kami terima. Rekening bank perusahaan juga diblokir kurator. Lantas bagaimana dengan gaji kami,” kata Slamet.
Saat ini, kata Slamet, perusahaan mendapat ancaman pemutusan aliran listrik karena menunggak pembayaran. Semuanya gara-gara itu tadi, rekening perusahaan diblokir kurator.
Dia pun cemas apabila tidak ada perbaikan, bukan tak mungkin akhir 2024 ini bakal terjadi ledakan PHK di Sritex. Dukungan Presiden Prabowo agar Sritex tetap bisa beroperasi menjadi sia-sia.