News

Kembali Dipanggil Bareskrim, Pemeriksaan Rocky Gerung Hari Ini Masuk Materi Perkara

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada pengamat politik Rocky Gerung di Jakarta, Rabu.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

“Insyaallah (hadir),” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Baca Juga:

Sekjen PDIP Sebut Aksi Kadernya Labrak Rocky Gerung Berdasarkan Akal Sehat

“Iya, (soal itu),” tambah Haris.

Sebelumnya, Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga:  Polda Papua Kerahkan Pasukan Udara Cari Korban KKB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

Baca Juga:

Saat Ditangkap di Vila, Dito Mahendra Pegang Senpi

“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Korban Dokter Cabul di Garut Lebih dari Satu Orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli.

Baca Juga:

Dito Mahendra Resmi Ditahan di Bareskrim

Back to top button