Ototekno

Menkomdigi Meutya: Pembatasan Medsos Anak Masih Dikaji, Harus Hati-Hati


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari paparan konten negatif di ruang digital yang semakin sulit dikendalikan.

“Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurutnya, ancaman kejahatan digital terhadap anak semakin kompleks, sehingga diperlukan regulasi khusus yang dapat meningkatkan perlindungan bagi mereka.

Berpedoman pada UU ITE

Meutya menjelaskan bahwa aturan ini akan disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menggodok peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU tersebut.

Baca Juga:  Misi Katy Perry ke Antariksa Dituding Palsu, Dari CGI Murahan hingga Simbol Setan Terkuak

“Kami sedang memanfaatkan Undang-Undang ITE yang sudah ada untuk menyusun peraturan pemerintah,” katanya.

Selain itu, kemungkinan adanya undang-undang baru terkait pembatasan media sosial bagi anak juga masih dikaji.

“Mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak, ini masih dalam tahap pembahasan. Bisa jadi masuk dalam rancangan peraturan pemerintah atau bahkan dalam undang-undang baru,” tambahnya.

Libatkan Berbagai Pihak

Kemkomdigi saat ini tengah menghimpun berbagai masukan dari berbagai pihak untuk menyusun rancangan peraturan ini. Meutya menyebutkan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan DPR, kelompok pendidik, orang tua, serta pemerhati anak sebelum aturan ini ditetapkan.

“Kami akan menerima semua masukan dengan hati-hati dan bijak, karena ini bukan hal yang bisa diputuskan secara terburu-buru,” tegasnya.

Baca Juga:  5 Tahun Beroperasi, Aplikasi Investasi Kripto Lokal Ini Tembus 9 Juta Unduhan

Ia juga memastikan bahwa aturan yang nantinya diterapkan akan mempertimbangkan berbagai aspek, mengingat kebijakan ini akan berdampak luas pada masyarakat.

“Kami tidak mau gegabah. Semua masukan dari masyarakat akan didengar karena regulasi ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari,” pungkas Meutya.

Back to top button