Foto: Rencana Penertiban Kabel Semrawut di Sudirman-Thamrin Jakarta

Penampakan kabel semrawut di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan merapikan kabel listrik, internet dan lainya. Kabel yang semrawut menjuntai pada tiang-tiang listrik hampir dapat ditemui di beberapa titik jalan protokol Ibu Kota Jakarta.

Pemprv DKI Jakarta akan memindahkan kabel-kabel yang semrawut ke dalam tanah, agar Jakarta semakin rapi dan indah sejalan dengan capaian program smart city.

Penataan ulang tersebut dilakukan dengan penempatan ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Adapun untuk pengerjaan penataan kabel dalam program pelaksanaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) itu telah ditunjuk dua BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 69 tertanggal 24 Juli 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta akan bebas dari kabel semrawut pada tahun 2022 ini.

Tujuan dari SJUT adalah mendukung Provinsi DKI Jakarta menuju smart city serta mewujudkan kerapian kota. Hal ini agar dapat selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika.