
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Sulsel mewanti-wanti para kader di Pilkada Serentak wilayah Sulsel 2024. Terutama, para kader yang membelot atau memberikan dukungan ke Paslon diluar usungan PDIP baik di Pilkada maupun Pilgub Sulsel.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri menegaskan akan melaporkan kader yang tidak mendukung calon kepala daerah ke DPP PDIP. Bahkan, sanksi akan diberikan bagi kader yang terbukti memberikan dukungan ke Paslon lain.
“Kami hanya melaporkan ke (DPP PDIP) kepada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kader,” kata Andi Ridwan Wittiri usai Rapat Kerja Daerah Khusu DPD PDIP Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jumat (27/9/2024).
Sejauh ini, PDIP telah mengusing sejumlah kadernya di Pilkada Sulsel 2024. Salah satunya adalah Moh Ramdhan Pomanto yang berpasangan dengan Azhar Arsyad untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Semetara untuk Kota Makassar, PDI Perjungan mengusung Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi. Lalu, ada Tasming Hamid-Hermanto (Parepare) dan Putri Dakka-Haidir Basir (Palopo).
Adapun jagoan Kabupaten yakni Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Gowa), Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin (Takalar), Muhammad Sarif Karaeng Patta-Mochammad Noer Alim Qalby (Jeneponto). Kemudian Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin (Bantaeng), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba) dan Muhammad Natsir Ali-Muchtar (Selayar).
Berikutnya Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Sinjai), Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud (Bone), Andi Mapparemma M-Andi Adawiah (Soppeng), Chaidir Syam-Muetazim Mansyur (Maros), dr. Andi Nusawarta-Mohammad Sofyan Razak (Pangkep) dan Andi Ina Kartika Sari – Abustan Andi Bintang (Barru).
Meski begitu, Andi Ridwan Wittiri yang juga Anggota DPR RI ini menambahkan tidak tahu persis sanksi apa yang akan diberikan kader yang tidak solit di Pilkada Sulsel. Namun, sanksi paling berat adalah pemecatan.
“Kalau ada pelanggaran sanksinya pemecatan. Tapi kalau ringan ada teguran. Itu semua DPP yang memberikan sanksi,” tegasnya.