News

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Gerindra Periksa Lima Orang Saksi

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang kode etik terhadap Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso. Joko bakal menjalani sidang etik hari ini terkait dengan dugaan kasus pemukulan terhadap kader PDIP Suparjianto.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang hari ini. sidang ini, kata dia digelar secara hybrid, daring dan luring.

“(Joko) tidak (ada di Jakarta), (sidang etik) ini (digelar secara) hybrid,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:

Kunjungi Sumbar, Prabowo Kantongi Restu 100 Ninik Mamak Pemangku Adat

Sidang ini, kata dia, beragendakan pemeriksaan terhadap Joko. Karena, yang bersangkutan ingin melakukan klarifikasi terkait kebenaran berita tersebut dan kronologinya. Dia menambahkan, saksi yang diperiksa ada lima orang.

Baca Juga:  Sudah Libur Panjang dan WFA, ASN Jakarta Kebangetan kalau Masih Telat Kerja

“Agendanya kita hari ini untuk memeriksa yang bersangkutan dan juga beberapa orang saksi, ada 4-5 orang,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Semarang Hendrar Prihadi mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB pada Jumat (8/9/2023). Tetapi Joko membantah melakukan pemukulan.

Baca Juga:

Sosialisasi Politik Murahan, Segera Take Down Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar

Dalam pernyataannya di Semarang, Sabtu (9/9/2023), Joko menjelaskan bahwa pada Jumat (8/9/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB dirinya memang mendatangi rumah Suparjianto yang kebetulan salah satu kader PDIP.

Kedatangannya tersebut untuk menanyakan mengenai pemasangan bendera di Gang Garuda yang merupakan tempat tinggal Joko, dan dijawab singkat oleh Suparjianto, “Saya hanya disuruh, Om”.

Baca Juga:  Aipda Robig Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Kronologi Penembakan

Joko ingin mengklarifikasi mengapa pemasangan bendera partai berlambang banteng hanya dilakukan di RT 03/RW 04 Kelurahan Bandarharjo yang kebetulan merupakan tempat tinggalnya.

Baca Juga:

Polemik Ganjar Tampil di Tayangan Azan TV, Momentum Ubah Batasan Sosialisasi dan Kampanye

Back to top button