Soal RUU Pilkada, Dasco Yakini tak Ada Kongkalikong dengan Istana

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya ada diskusi dengan Istana terkait dengan keputusan membatalkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Pembatalannya ini disebut murni karena rapat paripurna pagi ini tidak memenuhi kuorum.
“Kalau tadi anda monitor bahwa tidak jadinya dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10.00 WIB pagi. Jam 10.00 WIB pagi itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apapun,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Dengan tidak terpenuhinya kuorum tersebut, Dasco lantas tidak akan melanggar aturan agar RUU Pilkada ini bisa segera disahkan. Menurutnya, skors yang diberikan ketika akan memulai sidang yakni 30 menit, membuktikan bahwasanya DPR RI telah menaati peraturan.
“Tapi karena kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR, sehingga setelah ditunda 30 menit dari 09.30 WIB sampai 10.00 WIB. Dan menurut tata tertib itu tidak bisa diteruskan sehingga kita tidak bisa melaksanakan,” ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya memutuskan untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
“Maka yang berlaku pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus nanti adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco.
Dasco tegaskan pihaknya tidak akan mengagendakan rapat paripurna untuk membahas lebih lanjut revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat. Pasalnya rapat paripurna pada umumnya diagendakan pada hari Selasa dan Kamis, sedangkan pada 27 Agustus Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk pasangan calon yang akan maju di Pilkada serentak 2024.
“Karena pada hari Selasa 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada. Karena itu kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk kepada aturan berlaku,” ujarnya.