News

KPU Jakarta Ingatkan Masa Kampanye Harus Mencerdaskan Warga, Bukan Diadu Domba


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengingatkan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk berkampanye dengan damai dan tentram.

“Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya melakukan penghasutan, adu domba dan sebagainya,” kata Wahyu dalam acara Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Ia menjelaskan, kegiatan kampanye sejatinya kegiatan pendidikan masyarakat, maka Wahyu berharap para kandidat dapat memanfaatkan masa kampanye dengan sebaik mungkin.

“Jadi mudah-mudahan di kegiatan kampanye ini Jakarta makin solid, Jakarta makin terintegrasi, bukan Jakarta yang makin terpecah karena kampanye kampanye yg ada,” tuturnya.

Baca Juga:  RUU KUHAP Dianggap tak Tersosialisasikan, Puan: Belum Ada Pembahasan Masih Reses

Diketahui, tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) menandatangi naskah Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Pantauan Inilah.com, mulanya pemandu acara meminta seluruh perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilihan, tiga paslon gubernur dan wakil gubernur, perwaklan Pemprov Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kapolda Metro Jaya  dan pemangku kepentingan lainnya menaiki panggung utama.

Kemudian, Wahyu memimpin pembacaan naskah Deklarasi Kampanye Damai 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir di kawasan Kota Tua tersebut.

Setelah naskah deklarasi dibacakan, satu persatu pasangan cagub-cawagub menandatangani prasasti deklarasi kampanye damai 2024. Penandatanganan dimulai oleh pasangan cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Baca Juga:  Oknum Anggota TNI Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Diserahkan ke Pomal Banjarmasin

Disusul pasangan cagub-cawagub nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Kemudian, penandatanganan selanjutnya diikuti perwakilan 18 parpol pendukung masing-masing paslon.

Back to top button