Nahas! Warga Sragen Tewas usai Kena Alat Setrum Listrik saat Mencari Ikan

Seorang warga Dukuh Gawan, RT 012, Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen bernama Sumino (49) meninggal dunia akibat tersengat listrik alat setrum ikan.
Mirisnya, ia tersengat alat setrum ikan yang akan ia gunakan untuk mencari ikan di embung kretek bedah yang terletak di Dukuh Gawan, Desa Gawan, Tanon, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Sigit Sudarsono mengatakan awalnya korban mencari ikan dengan rekannya, Slamet dengan cara menyetrum.
“Saksi (Slamet) akhirnya pulang terlebih dahulu ke rumah dengan lewat depan rumah tetangga atau saksi 2. Ia menanyakan keberadaan korban yang belum pulang,” kata AKP Sigit seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (1/1/2025).
Slamet pun memutuskan kembali ke aliran embung kretek bedah untuk mencari korban yang kemudian di susul oleh saksi 2, namun tidak ada.
Saksi saat itu melihat jaring ikan milik korban mengapung diatas air, lalu keduanya mencari korban dengan cara masuk ke dalam air dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Kedua saksi melihat korban masih di dalam air dengan posisi menggendong alat setrum di punggung korban. Korban akhirnya diangkat ke tepi embung. Usai mengangkat korban, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanon,” terang dia.
Kasi Humas menerangkan dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Tim medis dari Puskesmas Tanon 1 ialah pada bagian muka terlihat agak menghitam.
Pada lengan atas tangan sebelah kiri terdapat luka gores sepanjang 3 cm, kedua lobang hidung keluar air dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu set peralatan rakitan setrum untuk mencari ikan, sumber daya dari aki 12 volt dengan daya 100 watt dan satu pasang sepatu milik korban.