
INILAHSULSEL.COM – Sadis! Seorang pria dengan inisial DP dari Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak tirinya yang dikenal dengan inisial EN (12 tahun).
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, hanya tinggal tulang belulang saja.
“Diduga anak tirinya, korban (EN), telah mengalami pemerkosaan dua kali dan dianiaya dengan menggunakan sebilah parang oleh tersangka DP,” ujar Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Meskipun Permadi tidak memberikan rincian kronologis tentang kejadian yang dilakukan DP terhadap anak tirinya, dia menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
“Terjadi di hutan di sekitar Jalan HK di wilayah Kelurahan Tateli, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Permadi.
Permadi mengungkapkan bahwa DP melarikan diri ke Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pineleng.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak berwenang berhasil mengamankan DP di Pelabuhan Ulu Siau pada hari Senin (15/4/2024).
“Hal ini dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Manado dan meminta bantuan Polres Sitaro untuk mengamankan yang bersangkutan,” ujar Permadi.
Setelah berkoordinasi dengan Polresta Manado, tim segera menuju Pelabuhan Ulu untuk mengejar pelaku.
Saat itu, pelaku berencana untuk berganti kapal demi menghindari kejaran aparat.
“Sekitar pukul 09.30 Wita Kapal KM Yamdena sandar di Pelabuhan Ulu Siau sehingga anggota langsung naik ke kapal dan mengamankan DPO yang saat itu berusaha melarikan diri,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengungkapkan bahwa mayat korban yang tinggal kerangka ditemukan di semak-semak Desa Tateli, Kelurahan Tateli, Kecamatan Mandolang pada Sabtu (13/4/2024).
Kejadian tersebut menghebohkan warga dan menjadi viral di media sosial.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal, dengan mayatnya tinggal dalam bentuk kerangka,” kata Kompol May Diana Sitepu.