Sudah Lima Jam Diperiksa, Polisi Kejar Aliran Dana yang Diduga Digelapkan Suami BCL

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terkait penggelapan dana perusahaan Rp6,9 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sejak pukul 17.30 wib hingga pukul 22.30 wib. Polisi mendalami soal dana yang digunakan untuk modal perusahaan.
“Kesempatan di hari ini penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja, dan apakah saudraa TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang,” ujar Yosai kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Lebih lanjut, Yossi mengatakan hasil sementara dari proses pemeriksaan tersebut, penyidik telah mendapatkan rincian daftar uang perusahaan. Tak hanya itu, penyidik juga menelaah bukti-bukti yang berkaitan dengan penggunaan dana usaha bersama mantan isterinya, Arina Winarto.
“Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya. Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut, kami tanyakan satu persatu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang,” ucap dia.
“Sehingga harapan kami, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang ada pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan memang ada beberapa transaksi-transaksi yang masih terus kami dalami, karena kami menunggu bukti pendukung dari saudara TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik,” tambahnya.
Dia menegaskan, hingga saat ini penyidik masih menggali keterangan suami BCL tersebut terkait dengan penggunaan rekening pribadi Tiko maupun rekening perusahaan.
“Dari hasil pemeriksaan, baik dari minggu lalu hingga saat ini, saudara TA masih kami dalami masih menjelaskan seputar penggunaan atau menjelaskan seputar transaksi dari dana atau modal yang ada pada rekening. Baik rekening perusahaan maupun rekening pribadi saudara TA sendiri,” tutur dia.
Sebagai informasi, pemeriksaan ini merupakan pengambilan keterangan yang kedua setelah sebelumnya suami BCL itu menjalani pemeriksaan pada, Kamis (11/7/2024). Pemeriksaan berjalan selama 10 jam dengan 40 pertanyaan.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan Isterinya, Arina Winarto terkait tindak pidana penipun dan penggelapan dana sebanyak Rp6,9 Miliar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
“Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan,” ujar Bintoro dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Kronologi Perkara Suami BCL
Sementara itu, kuasa hukum Arina, Leo Siregar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015-2021. Saat itu Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”)yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Kemudian, pada tahun 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss), yang mencurigakan. Dimana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, ditemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk
menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klein kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian” kata Leo.
Lebih lanjut, Leo mengatakan pelaporan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
“Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara,” tutur dia.