Ketua Kompolnas/Menko Polhukam Mahfud MD (kedua dari kanan) bersama Para Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, Ahmad Sahroni, dan Asrul Sani berfoto bersama sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022) – (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. RDP tersebut membahas kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Kompolnas, Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua Kompolnas, Mahfud MD (kedua dari kanan) bersama Para Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, Ahmad Sahroni, dan Asrul Sani berfoto bersama sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua LPSK RI, Hasto Atmojo Suroyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menunjukkan dokumen ‘Kerajan Sambo’ dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).