News

Menko Polkam akan Tambah 2 Desk Baru


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap rencana menambah dua desk baru untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah segera mengatasi persoalan-persoalan yang menjadi sorotan.

Dua desk itu masing-masing bakal fokus menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ada rencana penambahan dua desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan. Pertama, kebakaran hutan, karena diperkirakan curah hujan sampai 3 bulan selesai, setelah itu musim panas. Kemudian, ada desk untuk TPPO untuk perlindungan kepada pekerja migran kita,” kata Budi Gunawan, Rabu (22/1/2025).

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 telah membentuk tujuh desk yang merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Komisi II Ungkap Alasan Dibalik Desentralisasi dan Pengangkatan Eselon oleh Presiden dalam RUU ASN

Tujuh desk itu mencakup Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Penanganan Judi Online, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

Tujuh desk itu masing-masing dipimpin kementerian/lembaga tertentu sebagai leading sector.

Desk Pilkada, yang menangani urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sementara Desk Pencegahan Penyeludupan dipimpin oleh Menko Polkam.

Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kemudian Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga:  Prabowo Kenang Titiek Puspa Seniman Legendaris yang Berkontribusi Besar bagi Negara

Terakhir, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Back to top button