News

Ratusan CPNS Mundur Berjamaah, MenPAN-RB Siap-siap Dicecar Komisi II DPR


Mundur berjamaah 714 CPNS Kemendiktisaintek mendapat perhatian anggota Komisi II DPR, Indrajaya. Fenomena ini, disebutnya sebagai momentum bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

“Mundurnya 714 CPNS ini dapat menjadi evaluasi dan refleksi Menpan RB agar dalam perekrutan ASN perlu dilaksanakan dengan lebih adaptif dan transparan,” ucap Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Legislator PKB dari Dapil Papua Selatan itu mengatakan, mundurnya 714 CPNS dosen ini bisa disebabkan, karena formasi yang ada tidak sesuai dengan ekspektasi penempatan yang mereka inginkan.

“Setidaknya ada tiga kemungkinan yang menyebabkan mundurnya CPNS Kemendiktisaintek ini. Pertama, soal penempatan yang tidak  sesuai dengan bidang atau lokasi yang diharapkan. Kedua, proses rekrutmen yang tidak transparan. Hal itu dapat menyebabkan CPNS merasa tidak puas dengan hasilnya. Ketiga, ekspektasi yang tidak terpenuhi,” tuturnya.

Baca Juga:  Pembelian 24 Pesawat Tempur AS Masih Proses, Keputusan di Pemerintah Pusat dan Kemenkeu

Meski begitu, bisa saja ada kemungkinan penyebab lainnya sehingga perlu dikaji lebih dalam. Indrajaya meminta KemenPAN-RB untuk melakukan evaluasi terhadap rekrutmen CPNS, agar dapat diketahui secara pasti penyebab mundurnya 714 dosen ini dari proses CPNS.

“Persoalan itu nanti akan menjadi pembahasan dalam rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB. (Kami) meminta agar MenPAN-RB tidak terlalu sering membuat ‘blunder’,” ucap dia.

Indrajaya bahkan menyinggung persoalan pengangkatan PPPK dan PNS yang sebelumnya telah menuai banyak kritik, seharusnya dapat menjadikan KemenPAN-RB lebih sensitif dalam membuat kebijakan yang menyangkut nasib rakyat.

“Apalagi kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD. Perlu kajian yang komprehensif, melibatkan pakar dan dunia kampus, perlu konsultasi dengan DPR. Kebijakan tanpa kajian dan konsultasi selalu melahirkan kericuhan,” tandasnya.

Baca Juga:  Menteri PU: Tol Gending-Kraksaan-Paiton Dibuka Fungsional saat Arus Balik Lebaran

Secara terpisah MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan, sejak awal proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 telah ditegaskan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 653 peserta mengundurkan diri secara resmi, sementara 61 peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Pengunduran diri ini didominasi oleh alasan yang berkaitan dengan lokasi penempatan, kesehatan, urusan keluarga, maupun institusi tempat mereka ditugaskan,” ujarnya.

Back to top button