News
Foto: Tarif Ojol Resmi Naik pada 10 September 2022

Kamis, 08 Sep 2022 – 21:11 WIB
Ojek online (Ojol) membawa penumpang melintas di Kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Ojek online (Ojol) membawa penumpang melintas di Kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online sebagai tindak lanjut dari kenaikan harga BBM subsidi. Kenaikan tarif akan berlaku secara resmi pada 10 September 2022 pukul 00.00 WIB mendatang.



– Tarif batas bawah dari Rp1.850 naik menjadi Rp2.000 (naik 4 persen)
– Tarif batas atas dari Rp2.300 naik jadi Rp2.500 (naik 8,7 persen)
– Dengan demikian, tarif ojol di Zona 1 berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 untuk 4 kilometer pertama.

– Tarif batas bawah dari Rp2.250 naik jadi Rp2.550 (naik 6 persen)
– Tarif batas atas dari Rp2.650 naik jadi Rp2.800 (naik 13 persen)
– Dengan demikian, tarif ojol di Zona 2 berkisar antara Rp10.200 hingga Rp11.200 untuk 4 kilometer pertama.

– Tarif batas bawah dari Rp2.100 naik jadi Rp2.300 (naik 9,5 persen)
– Tarif batas atas dari Rp2.600 naik jadi Rp2.750 (naik 5,7 persen)
– Dengan demikian, tarif ojol di Zona 2 berkisar antara Rp9.200 hingga Rp11.000 untuk 4 kilometer pertama.

Didik Setiawan