Polisi akan Periksa Lima Saksi soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi


Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

“Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang, karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Para saksi itu merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.

Dia membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi.

“Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu,” ujarnya.

Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.

“Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti yang kita untuk pembuktian itu ya,” kata Murodih.

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi pun menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

Dia juga mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
 

Exit mobile version