Penyidik Polda Metro Jaya memanggil ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (3/7/2025).
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Kompol Syarif saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Meski begitu, Syarif enggan menjelaskan lebih detail soal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
“Sudah selesai. (materi pemeriksaan) silakan ditanyakan ke penyidik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.