News

Moge RK Sudah Diamankan, KPK Ogah Ungkap Lokasi Penyimpanannya


Motor gede (Moge) merek Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK sudah berpindah tangan, telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang sitaan, terkait bukti kasus dugaan korupsi BUMD.

“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut. “Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya KPK mengingatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar menjaga sepeda motor gede (moge) merek Royal Enfield yang saat ini berstatus pinjam pakai dari penyidik kepadanya. Motor tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BUMD Jabar.

Baca Juga:  Wamenkes Akui Ada Keterbatasan Obat CKG

“Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak yang dipinjam pakaikan. Yang pertama adalah tidak mengubah bentuk, tidak memindah tangankan, tidak menjual, jadi pada saat nanti aset-aset tersebut dialihkan lokasinya, nilainya masih tetap,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (17/4/2025).

Diketahui, saat KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025, ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor Royal Enfield.

“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:  Gowes Pramono, Arus Lalu Lintas di 28 Simpang Harus Dialihkan

Back to top button