News

Pengembang Koin Jagat Dipanggil Komdigi, Janji Bakal Ubah Fitur Permainan


Co-Founder Jagat, Barry Beagen berjanji akan mengubah fitur permainan berburu koin dalam aplikasi jagat. Perubahan tersebut diajukan buntut dari maraknya aduan masyarakat atas fasilitas publik yang rusak karena permainan tersebut.

Hal ini disampaikan Barry saat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pengembang aplikasi Jagat terkait permainan “Koin Jagat” yang viral namun menimbulkan dampak negatif, termasuk perusakan fasilitas umum.

“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” kata Barry dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Barry juga menyampaikan permohonan maafnya atas keluhan masyarakat hingga pemerintah atas permainan tersebut.

Baca Juga:  Dukung Penjurusan SMA Kembali, Ki Darmaningtyas Usul Dimulai Semester II atau Kelas XI

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ucap Barry.

Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.  Ia lantas menyambut baik arahan yang akan diberikan Komdigi kepada pihaknya.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format ‘Coint Hunt’ menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik, khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” jelasnya.

Baca Juga:  Keluarga Minta TNI AL Terbuka Soal Hasil Autopsi Juwita

Di sisi lain, Wakil Menteri (Wamen) Komdigi Angga Raka Prabowo menyebut pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat sampai beberapa instansi mengenai permainan tersebut. Adapun laporan yang diterima mengenai keluhan serta dampak permainan ‘berburu koin’ atas fasilitas publik.

“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Angga dalam keterangannya.

Angga pun meminta kepada pengembang aplikasi Jagat untuk bisa memberikan platform yang berdampak positif hingga mengedukasi masyarakat. Ia turut meminta pengembang bisa memperhatikan norma dan nilai hukum yang ada di Indonesia.

“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
 

Baca Juga:  Puji Anak Prabowo, Waketum PAN Sebut Ekonomi Stabil kalau Politik Adem

Back to top button