News

KPK Gandeng IDI Lakukan Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan. Kesepakatan ini tercapai saat audiensi PB IDI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas komitmen PB IDI yang selama ini aktif berkomunikasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi bersama KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ucap Ibnu kepada jajaran PB IDI.

Baca Juga:  Mentan Ungkap Ada Pejabat Lobi Kasus Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar

Ketua Umum IDI, Moh. Adib Khumaidi, menyatakan bahwa komunikasi antara IDI dan KPK selama ini berjalan baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.

“Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” ujarnya.

Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto, turut menyoroti perlunya definisi yang jelas mengenai fraud, serta mekanisme klarifikasi yang baik.

“Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya.

PB IDI menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK harus terus berlanjut dan pihaknya siap menindak tegas jika terdapat oknum dokter yang melakukan penipuan, pemalsuan layanan kesehatan, atau klaim fiktif.

Baca Juga:  Para Menteri Bergegas Tinggalkan Istiqlal untuk Hadiri Open House di Istana Negara

KPK sebelumnya telah melibatkan IDI dalam pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka korupsi yang menolak ditahan dengan alasan kesehatan. Rekomendasi dari IDI menjadi landasan KPK dalam menentukan penahanan tersangka yang mengaku sakit.

Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI dalam pemeriksaan kesehatan tahanan korupsi. Setidaknya terdapat 12 kasus yang melibatkan IDI, termasuk Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, dan Siman Bahar pada 2024.

Di akhir pertemuan, KPK dan IDI sepakat untuk kembali menggelar audiensi guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

“Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini. Dan, untuk audiensi selanjutnya akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi,” pungkas Ibnu.

Baca Juga:  Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Penandatanganan Empat MoU Strategis Indonesia-Yordania

Hadir dalam audiensi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, serta Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Dari PB IDI hadir Anggota Dewan Pertimbangan Zubairi Djoerban, Anggota Dewan Pertimbangan Agus Purwadianto, serta Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi Hadi Widjaya.
 

Back to top button