Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ia juga mendesak efisiensi anggaran harus dibarengi dengan kerja sama strategis antar-lembaga agar kinerja tetap optimal.
“Saya setuju bahwa anggaran yang diberikan tidak boleh menyebabkan PHK atau bentuk pemberhentian lainnya. Tidak boleh ada lay off apapun alasannya,” ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Politikus Partai NasDem ini juga menekankan, kementerian dan lembaga harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) meskipun anggaran mengalami pemangkasan. Walaupun tengah menghadapi efisiensi anggaran, dirinya mengingatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap menjaga kepentingan masyarakat.
“Tupoksi utama harus tetap berjalan. Saya sangat memperhatikan peran KPPU dan BPKN karena ratusan juta masyarakat Indonesia membutuhkan perlindungan maksimal,” kata dia.
Selain itu, Asep turut menyarankan sinergi antara BPKN dan Kementerian Perdagangan dalam memperketat regulasi impor guna melindungi konsumen dari potensi kerugian.
“Efisiensi memerlukan sinergi. Misalnya, BPKN dan Kemendag harus memperketat regulasi impor agar tidak ada produk yang merugikan masyarakat dan membebani kinerja BPKN,” jelasnya.
Asep menilai efisiensi dalam belanja kementerian harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan, yang kemungkinan besar mengalami penurunan. Oleh karena itu, sebutnya, pimpinan kementerian harus mampu menjaga keseimbangan tersebut dengan baik.
“Efisiensi harus difokuskan pada pengeluaran karena optimalisasi pendapatan bisa terdampak. Pimpinan kementerian harus memahami ini agar tidak salah langkah,” tuturnya.
Lebih lanjut Asep menyoroti efisiensi dalam pengelolaan BUMN, terutama pada perusahaan yang terus merugi akibat tata kelola yang buruk. Ia mengkritik kebijakan perusahaan pelat merah yang lebih fokus menciptakan anak usaha baru dibanding meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
“Saya ingin bertanya kepada Menteri BUMN, apakah efisiensi ini juga diterapkan di BUMN? Kita tahu ada banyak praktik fraud di sana. Keuntungan BUMN sering digunakan seolah-olah uang pribadi, bukan disetor ke negara,” tuturnya.