Anak Buah Sri Mulyani Tersangka Korupsi Jumbo Jiwasraya, Kepercayaan Investor Meluncur ke Titik Nadir

Penetapan tersangka untuk Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) oleh Kejagung, terkait megakorupsi PT Jiwasraya (Persero) tamparan keras untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ketika kasus korupsi Jiwasraya terjadi, kata ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, posisi Isa Rachmatarwata adalah Kabiro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Dan, Bapepam LK di bawah naungan Kemenkeu.
“Ingat, kasus ini ketika IR menjabat Kepala Biro Asuransi, Bapepam LK yang merupakan badan di bawah Kementerian Keuangan. Siapa menteri saat itu? Ya Menteri Keuangan saat ini (Sri Mulyani),” kata Nailul kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Dampak penetapan tersangka kepada anak buah Sri Muyani itu, menurut Nailul, jelas berdampak kepada persepsi publik, khususnya investor. Selama ini, Kemenkeu dinilai sebagai institusi paling reformatif dan menjunjung integritas. Semuanya buyar seketika.
“Kemudian, karirnya (Sri Mulyani) moncer ketika reformasi Kemenkeu dilakukan. Jika hasilnya saja seperti IR, apakah kita masih percaya ke Kemenkeu? Apakah investor masih percaya kepada Kemenkeu? Itu semua pertanyaan besar,” ucap Nailul.
Mengingatkan saja, IR ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya sejak Jumat (7/2/2025). Selanjutnya dia harus menjalani kehidupan di bui selama 20 hari ke depan.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung RI, Abdul Koharu di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Kohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap Isa berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT Jiwasraya. “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni, Jakarta, Jumat (7/2/2025).