News

Pemerintah ‘Lebay’ dan Otoriter, Terbitkan Perppu Ciptaker

Kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dinilai tidak memenuhi syarat dan teralalu dipaksakan. Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong parlemen untuk menolak Perppu.

Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa mempertanyakan situasi genting yang dijadikan pemerintah sebagai landasan menerbitkan Perppu. Di matanya, upaya yang terlalu dipaksakan ini telah menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Jangan menutup tahun dengan menjadi pemerintah yang otoriter, pro pengusaha dan meninggalkan rakyat,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada Senin (2/1/2023).

Ia pun menyebut ‘lebay’ alias berlebihan jika penerbitan Perppu ini dikaitkan dengan ancaman resesi global. “Alasan kegentingan terkait ancaman resesi global, peningkatan inflasi, hingga ancaman stagflasi yang bahkan dikaitkan pula dengan perang Rusia-Ukraina terlalu lebay,” jelasnya.

Baca Juga:  Misteri Bau Gas di Seluruh Bekasi, Walkot Bilang Kebocoran Pipa tapi Disangkal PGN

Disisi lain, UU Cipta Kerja juga telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021. Dan dalam putusannya MK telah memberi DPR waktu untuk memperbaiki UU ini, dalam jangka waktu paling lama dua tahun artinya hingga November 2023.

“Namun, bukannya melaksanakan amanah perintah perbaikan UU tersebut bersama DPR, Presiden Jokowi malah menerbitkan produk hukum baru berupa Perppu. Yang diamanahkan apa, yang dikerjakan apa,” singgung Ledia.

Oleh karena itu, Sekretaris Fraksi PKS ini mendorong DPR agar menolak Perppu tersebut dan taat pada perintah MK.”Buka partisipasi publik, dengarkan aspirasi berbagai pemangku kepentingan, duduk bersama DPR membahas UU demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Itu baru langkah demokratis yang berlandaskan nilai Pancasila, musyawarah mufakat,” paparnya.

Baca Juga:  Stafsus Gubernur Sebut Rute JLNT Casablanca Diusulkan Komunitas Sepeda bukan Pramono

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pandangannya terkait polemik penerbitan Perppu Ciptaker. Menurutnya, pro dan kontra di kalangan masyarakat terhadap suatu kebijakan pemerintah adalah hal yang biasa.

Jokowi menilai perbedaan pendapat dapat memberi warna tersendiri dalam iklim negara demokrasi. “Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengatakan boleh saja berbeda pendapat, tapi kepala harus tetap dingin. Jokowi menegaskan, pemerintah siap menjelaskan semua alasan dibalik penerbitan Perppu Ciptaker. “Tapi semua bisa kita jelaskan,” ujar Jokowi.

Back to top button