Kasus Kecelakaan Maut Jatim Park 1 Naik Penyidikan

Kepolisian Resor (Polres) Batu Kota Malang Jawa Timur menaikan status kasus kecelakaan maut di Jatim Park 1 ke tahap penyidikan. Peningkatan ini dilakukan setelah aparat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dana memeriksa enam saksi.
“Kami sudah olah TKP, sudah periksa enam saksi dan statusnya kini sudah kita naikkan ke penyidikan,” ujar Wakil Kepala Polres Batu Kompol Danang Yudanto, kepada media, dikutip Sabtu (19/4/2025).
Rafan Diaz Putra Atmadie, seorang pengunjung Jatim Park 1 mengalami insiden kecelakaan setelah terlempar dari wahana wahana Pendulum 360. Akibat kejadian itu, dia mengalami patah tulang di bagian betis kaki kanan, jari tengah tangan kanan, dan jari manis tangan kanan.
Sementara itu, enam orang yang telah diperiksa polisi yakni, korban, orang tua korban, operator wahana, kapten operator wahana, tim medis, dan manajemen pengelola wisata.
Kronologi Kecelakaan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo menjelaskan pada Selasa (8/4) korban bersama ketiga temannya berkunjung ke JTP 1 pukul 09.00 WIB. Lalu, pada pukul 15.30 korban dan teman-temannya mengantre membeli tiket wahana Pendulum 360.
“Pukul 16.00 WIB korban menaiki wahana permainan dan duduk di kursi nomor lima,” ucapnya.
Rudi menyebut sesungguhnya sebelum wahana tersebut dioperasikan petugas yang berjaga di sana mengecek sisi keamanan pengunjung, termasuk memastikan kondisi sabuk pengaman telah terkunci, sebagaimana ketentuan berlaku.
Tetapi ketika wahana itu dioperasikan tiba-tiba sabuk pengamanan yang telah dikenakan korban dan telah dicek oleh petugas tiba-tiba terlepas.
“Korban terombang-ambing, berpegangan ke pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan dan terjatuh ke bawah,” katanya.
Mengetahui insiden itu operator wahana langsung mengambil tindakan dengan menghentikan operasional Pendulum 360. Korban yang terjatuh langsung dievakuasi oleh petugas medis menuju klinik di JTP 1 untuk mendapatkan pertolongan.
“Korban mendapat penanganan, kondisinya dalam keadaan sadar. Dia mengalami cedera di betis sebelah kanan, diduga patah tulang dan telapak tangan mengalami nyeri,” kata dia.
Lalu, manajemen JTP 1 langsung membawa korban menuju Rumah Sakit Baptis, di Kota Batu untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Tapi, sekitar pukul 20.00 WIB R dirujuk ke Rumah Sakit Persada Husada Kota Malang karena permintaan keluarga korban.
“Dari keterangan Rumah Sakit Persada Husada Kota Malang korban mengalami patah tulang dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan,” ucapnya.