News

Karyawan Salat Jumat Dipotong Gaji, Menag bakal Ikut Turun Tangan di Perkara UD Sentoso Seal


Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberi sinyal bakal ikut campur dalam perkara kasus gaji karyawan UD Sentoso, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Kabarnya, para karyawan akan dipotong gaji jika salat Jumat lebih dari 20 menit.

“Saya akan pelajari (cek kasusnya),” kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

Nasaruddin menuturkan, ia belum menerima laporan terkait kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana itu.

“Belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nasaruddin.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pelanggaran hak-hak pekerja terjadi di perusahaan UD Sentoso Seal yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana. Salah satu dugaan pelanggaran adalah pemotongan gaji.

Baca Juga:  Ditargetkan Beroperasi 2026, Pembangunan RSUD Cakung Jangan Sampai Molor!

Ada laporan yang menyatakan bahwa gaji akan dipotong jika terdapat karyawan yang menjalankan ibadah salat Jumat, lebih dari 20 menit.

“Karena kan (kemungkinan) karyawan itu ada yang kadang-kadang mereka dikurung, ada kadang-kadang (kalau) sholat gajinya dipotong, seperti itu,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).

Noel mengaku prihatin dan menilai praktik yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah melampaui batas kewajaran. Ia bahkan menyebut tindakan-tindakan itu sebagai bentuk kejahatan yang sangat parah.

Kemenaker memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan ini dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentoso Seal untuk menempuh jalur hukum. “Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti,” ujar Noel.

Baca Juga:  Minta Maaf Saja tak Cukup, Wamendagri Tetap akan Panggil Lucky Hakim

Diketahui, eks karyawan UD Sentoso Peter Evril Sitorus mengungkap, dirinya mengetahui persis soal pemotongan gaji karyawan dengan beragam alasan tak masuk akal.

Peter menambahkan, meskipun beragama non-Islam, ia mengetahui bahwa rekan-rekannya yang Muslim harus menerima pemotongan gaji sebesar Rp10.000 setiap kali mereka menunaikan salat Jumat.
 

Back to top button