
Masyarakat Dayak yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Masyarakat Dayak yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu meyampaikan keberatan atas ucapan Edy Mulyadi soal ‘jin buang anak’. Masyarakat Dayak mendesak agar Edy Mulyadi disidang secara adat, selain juga diusut secara hukum oleh Polri.

Edy Mulyadi Viral di Sosial Media
Edy Mulyadi menjadi viral di sosial media seperti twitter, instagram, tiktok, dan youtube terkait ucapannya dinilai menghina Kalimantan. Edy Mulyadi menyebut IKN Nusantara di Kalimantan adalah tempat ‘jin buang anak’.

Hal ini pun menyulut emosi khususnya bagi warga Kalimantan yang tidak terima tanahnya disebut dengan tidak pantas dan cenderung mengarah pada isu Suku Agama Ras Antar Golongan (SARA).

Warga Dayak dan beberapa masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu tersinggung dan marah dengan pernyataan Edy Mulyadi. Diketahui, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Aiansi Borneo Bersatu menyampaikan sejumlah sikap.

Pertama, pihaknya mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi Cs. Aliansi mendukung pihak kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memproses secara hukum.

Mendesak dilaksanakannya sidang adat Suku Dayak terhadap Edy Mulyadi selain hukum pidana.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Komisi III mendukung langkah Aliansi Borneso bersatu untuk melakukan sidang adat terhadap Edy Mulyadi. Dukungan itu muncul usai Pangeran memimpin audensi antara Komisi III DPR dengan Aliansi Borneo Bersatu Salah satu yang menjadi tuntutan aliansi ialah membawa Edy untuk menjalani sidang sekaligus hukum adat.