Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi di Serang Dimutilasi

Seorang mahasiswi berinisial SA (19) warga Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban pembunuhan kejam oleh kekasihnya sendiri. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak lengkap pada Jumat (18/4/2025) petang.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin mengatakan peristiwa ini muncul setelah adanya temuan mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki di sebuah kebun di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Setelah dilakukan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Bahkan polisi juga langsung mengamankan pelaku pada Sabtu (19/4/2025) malam.
“Terduga pelaku berinisial ML (23) yang merupakan kekasih korban,” ujar Salahudin, Minggu (20/4/2025).
Menurutnya, pelaku dicokok di kediamannya yakni Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran. Kepada polisi, ML mengaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya lantaran terus didesak menikahinya.
Korban diketahui tengah hamil atas perbuatannya. Hingga akhirnya pelaku mengajak kekasihnya itu ke kebun karet dengan dalih membicarakan perihal kehamilannya. Di lokasi tersebutlah korban dicekik dan didorong ke jurang.
Untuk memastikan korban tewas, pelaku menghampirinya dan kembali mencekik hingga tak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhannya, pelaku memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian
“Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar,” kata Salahudin.
Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.