PEPS: Korupsi Duit CSR BI Lebih Berat Ketimbang Kasus Cek Pelawat Miranda Goeltom

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut, dugaan korupsi dana CSR (Corporate Social Responsibility) di Bank Indonesia (BI), lebih dahsyat ketimbang kasus suap cek pelawat yang menyeret mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom pada 2009.
“Ini lebih dahsyat dari kasus cek pelawat Miranda Goeltom pada 2009. Kasus korupsi BI ini, digarap KPK juga. Miranda bagikan cek pelawat ke anggota Komisi IX (sekarang XI) DPR agar terpilih jadi petinggi BI,” kata Anthony, Jakarta, dikutip Senin (30/12/2024).
Ya, Anthony betul. Kasus gratifikasi cek pelwat dari Miranda Goletom ini, menyeret sejumlah anggota IX DPR. sebanyak 480 cek pelawat bernilai Rp 24 miliar ditebar agar Miranda terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Kasus ini terungkap dari pengakuan Agus Tjondro Prajitno, mantan anggota DPR periode 1999-2004 asal PDIP.
Selanjutnya Anthony membeberkan alasan kenapa kasus dugaan korupsi dana CSR BI lebih berat ketimbang korupsi cek pelawat Miranda S Goeltom.
“Kalau kasus Miranda, duitnya atau cek pelawatnya bisa dari pribadi atau pihak lain. Sedangkan korupsi CSR di BI dan OJK, pakai uang negara. Selain itu, suap cek pelawat hanya sekali. Kalau dana CSR bisa setahun. Tahun depannya bisa dapat lagi,” terang Anthony.
Terkait penggeledahan ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, Anthony meyakini, ada petinggi BI yang kena. “Biasanya kalau sudah digeledah memang sudah fixed. Persentasenya bisa 99,99 persen pejabatnya kena. Tapi agak janggal, internal KPK awalnya akui ada 2 tersangka. Belakangan diralat. Sepertinya kok main-main,” imbuhnya.
Anthony benar lagi. Kasus CSR BI bukan kasus ecek-ecek. Hal itu diakui Satori, politikus Partai NasDem sekaligus anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang sempat diperiksa KPK pada Jumat (27/12/2024). Dia mengakui, seluruh anggota komisi XI DPR menikmati CSR BI. “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” kata Satori.
Pria yang kini bertugas di Komisi VIII itu mengatakan anggota DPR di komisi XI mendapatkan program untuk sosialisasi di dapil (daerah pemilihan). Namun, dia menolak program tersebut disebut suap.
Sementara politisi Gerindra, Heri Gunawan yang juga diperiksa di hari yang sama, mengatakan KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR. Bahasa halus, seluruh anggota Komisi XI nikmati CSR BI.