News

Gaduh Guntur Romli di Sidang Hasto Diduga Rekayasa, Pengamat: Jika Benar Itu Namanya Kejahatan!


Warganet tak semuanya percaya ada penyusup saat sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) kemarin. Mencuat dugaan aksi sweeping yang dilakukan pendukung Hasto, Guntur Romli hanya drama alias rekayasa belaka.

Tak sedikit peselancar dunia maya yang mempertanyakan bagaimana Guntur Romli bisa mengenali para penyusup yang disebut mengenakan kaus merah bertuliskan “Adili Hasto” dan “Save KPK”, sementara faktanya mereka menggunakan kemeja lengan panjang tertutup saat hadir.

Akun X (Twitter) @ulil_f4 menyebut kegaduhan yang dibuat Guntur Romli bukan mustahil sudah diatur sebelum persidangan dimulai. “Bikin drama sendiri, diramaikan sendiri,” cuit dia mengomentari unggahan akun X @GunRomli, dilihat Jumat (18/4/2025).

Baca Juga:  Hampir Satu Bulan Disahkan DPR, Prabowo Masih Belum Teken Draf UU TNI

Senada, akun @rezcovich curiga empat orang yang dituduh penyusup adalah bagian dari kelompok pendukung Hasto. “Yang diamankan juga masih satu gerombolan sama yang mengamankan, skenario busuk,” tulis dia.

Sementara akun @sig4rpenjalin meminta Guntur Romli menghormati proses persidangan, biarkan hakim yang memutuskan Hasto bersalah atau tidak. “Tunggu saja vonis terpidana, jangan drama,” cuit akun yang sudah bercentang biru itu.

Screenshot 2025-04-18 at 19-47-29 Mohamad Guntur Romli on X Satgas PDI-P Amankan Penyusup di Sidang Hasto Mengaku Dibayar Rp 50.000 https __t.co_Wv2HdJNljW https __t.co_nm7hE8k62t _ X.png
Tangkapan layar komentar warganet di unggahan akun X @GunRomli, dilihat Jumat (18/4/2025). (Foto: X/Twitter).

Terkait dugaan ini, pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf pun angkat bicara. Dia mengatakan, jika benar terjadi rekayasa oleh pendukung di ruang sidang untuk kepentingan tertentu, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori tindak pidana. Ia pun mendesak kepolisian untuk mendalami hal ini dan mengungkapkan kepada publik sebagai tindak lanjut proses hukum.

Baca Juga:  16 Granat Aktif dan Ratusan Amunisi Ditemukan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

“Terkait pendukung yang diduga melakukan rekayasa, apabila terbukti ada rekayasa di ruang sidang yang memiliki tujuan tertentu, adalah suatu kejahatan. Oleh karena itu, pelakunya harus diproses hukum terkait membuat keonaran di muka umum dan lain-lain,” ucapnya kepada Inilah.com, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Dia juga menyoroti, keberadaan satgas PDIP di ruang sidang. Hudi menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab mutlak aparat keamanan resmi, baik itu Pamdal ataupun kepolisian. “Polisi itu diminta atau tidak diminta wajib melakukan pengamanan terhadap proses peradilan yang dihadapi oleh politisi PDIP Hasto. Jika aparat tidak melakukan pengamanan, itu adalah kesalahan,” ujar Hudi.

Diketahui, kegaduhan terjadi sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai. Saat itu, politikus PDIP Guntur Romli secara tiba-tiba menuding sejumlah pihak sebagai penyusup.

Baca Juga:  KJRI Jeddah Jelaskan Kronologi Kecelakaam Bus yang Tewaskan 6 WNI Jemaah Umrah

“Tolong keluarkan penyusup!,” kata Guntur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Sontak intruksi itu langsung memancing reaksi simpatisan lain. Setelah itu, beberapa polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) PDIP yang memakai baret merah membawa keluar empat orang yang dituding penyusup tersebut dari ruang sidang. Tidak diketahui identitas keempat orang itu lantaran saat dibawa keluar ruang sidang, keempatnya pun bungkam.

Back to top button