Dugaan Korupsi LPEI, KPK Sita Mobil Mercy dan Motor BMW Senilai Rp2,67 M dari Guru Spiritual Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit kendaraan mewah senilai Rp2,67 miliar terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Satu unit mobil merek Mercedes Benz tipe GLE 450, harga Rp2,3 miliar. Satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T, harga Rp370 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Sedangkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan, mobil mewah tersebut disita tim penyidik dari saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang dikenal sebagai guru spiritual tersangka Hendarto (HEN).
“Sudah disebutkan tadi dari Romo katanya. Saya juga tidak tahu nama aslinya, tapi saya dapat informasi tadi memang seperti itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan dengan kasus LPEI,” tambahnya.
Sementara itu, usai pemeriksaan, Romo membenarkan bahwa mobil tersebut diterima dari HEN.
“Mobil saja, dan sudah diserahkan, sudah (surat-suratnya). Kurang tahu kalau nilainya ya. Diterima dari salah satu pasien Romo. He’eh (iya, dari HEN),” ucapnya kepada awak media usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan bukti baru terkait modus “tambal sulam” dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Modus ini melibatkan debitur yang terus berutang dan membayar utang menggunakan dana pinjaman sebelumnya. Diduga terdapat praktik korupsi dalam proses tersebut.
Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1 triliun. KPK telah menyita sejumlah aset milik para tersangka, termasuk 44 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp200 miliar.
Sebagai informasi, KPK pada 19 Maret 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di LPEI. Serta menetapkan, tujuh tersangka.