Sulsel

Koordinasi BPN dan Pemprov Sulsel Penting untuk Penataan Aset

BPN Harus Jalan Bersama dengan Pemda

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Meskipun berstatus sebagai lembaga vertikal, BPN tetap harus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Sulsel untuk melakukan penataan aset.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulsel 2023 di Makassar, Rabu (6/12/2023).

“BPN Wilayah Sulsel harus menjadi partner yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Sulsel. BPN wilayah Sulsel bukan hanya sekedar instansi vertikal, tetapi harus tetap berjalan bersama dengan pemerintah daerah,” kata Bahtiar.

Bahtiar yang juga merupakan Ketua GTRA Wilayah Sulsel mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel untuk bersama-sama membangun tim yang kuat dengan BPN. Pemprov Sulsel dan BPN Sulsel bersinergi sebagai tim penataan aset, sekaligus akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dikatakan, masalah mengenai penataan aset hampir terjadi di semua daerah di Indonesia.

“Salah satu persoalan yang agak prinsip dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah kepemilikan aset. Kalau tanah yang jadi masalah, maka akan rumit,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Tri Wibisono menyebut ada target yang harus diselesaikan mengenai konflik yang ada di tanah-tanah milik BUMN ataupun tanah-tanah transmigrasi.

“Kami juga harus menyelesaikan registrasi aset dari pelepasan kawasan hutan yaitu SK biru yang ada di Barru, di Enrekang dan Wajo, kemudian terakhir di Kabupaten Maros,” katanya.

Back to top button