News

Sistem Pemilu Terbuka Harus Dipertahankan, Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (bacapres KPP) Anies Baswedan menyatakan tidak setuju bila sistem proporsional terbuka diubah menjadi tertutup, sebab cara tersebut dinilainya sebagai indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat.

Karenanya, ia menegaskan sistem pemilu terbuka harus dipertahankan untuk memberi kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calon anggota legislatif (caleg) yang diinginkan. “Jangan sampai dihapus, karena itu lah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan (rakyat), gitu ya,” jelas Anies di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, seharusnya semua pihak bersyukur lantaran demokrasi di Indonesia makin maju. Hal itu ditunjukkan dari partai-partai politik yang menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih.

Baca Juga:  Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu, Dishub DKI Klaim Sudah Lakukan Penindakan

“Sehingga rakyat punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili, itu lah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” kata dia.

Anies menilai, bila nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memberlakukan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, maka hal tersebut merupakan pertanda kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

“Kalau ini menjadi tertutup, kita kembali ke era pra-reformasi, di mana calon legislatif ditentukan partai. Rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita,” tandas Anies.

Diketahui, saat ini uji materi yang ingin merubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup masih bergulir, MK meminta semua pihak terkait terhadap gugatan ini menyampaikan kesimpulan paling lambat pada Rabu (31/5/2023). Namun belakangan tersebar rumor, bahwa MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

Baca Juga:  288 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran

Back to top button