Market

Danantara Libatkan Ormas Agama, Masuk di Dewan Penasihat


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama dalam Badan Pengelola Investasi Daya Angata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, ormas agama yang bergabung dalam badan ini akan masuk dalam posisi Dewan Penasihat.

“Mungkin di penasihat ya,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

Selain ormas keagamaan, Hasan turut membeberkan posisi dewan penasihat juga akan diisi oleh mantan Presiden RI. Akan tetapi, ia belum mau mengungkapkan siapa saja yang akan masuk dalam struktur keanggotaan BPI Danantara ini.

“Ide Presiden (Prabowo) kan seperti itu. Mungkin untuk di (dewan) penasihat,” ujarnya.

“Tunggu saja pengumumannya (siapa mantan presidennya),” ucap Hasan menambahkan.

Baca Juga:  Tegaskan Kemandirian Ekonomi, Prabowo : Tak Boleh Ada yang Lapar di Republik Ini!

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). 

Peresmian ini dilakukan dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.

Baca Juga:  Di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump, Pariwisata Diandalkan Jadi Penggerak Ekonomi Global

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata, Danantara Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, Prabowo langsung menandatangani dokumen yang sudah ada di meja tepat di hadapannya. Penandatanganan tersebut diawali Prabowo dengan mengucap doa.

“Bismillahirahmanirahim,” ucapnya sebelum menandatangani dokumen.

 

Back to top button