Keutamaan Puasa Rajab Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali

Bulan Rajab, salah satu bulan haram dalam Islam, menjadi momen bagi banyak umat Muslim untuk meningkatkan ibadah, termasuk puasa sunah. Namun, di balik semangat ibadah tersebut, terdapat khilafiyah atau perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum puasa di bulan ini, khususnya terkait puasa penuh sepanjang bulan Rajab.
Artikel ini akan mengulas keutamaan bulan Rajab, perbedaan pendapat ulama tentang puasa Rajab, serta hikmah di baliknya.
Keutamaan Bulan Rajab
Rajab adalah bulan yang dimuliakan Allah SWT, termasuk dalam empat bulan haram (suci) yang disebutkan dalam Al-Qur’an . Rasulullah SAW mengkhususkan bulan Rajab dengan sabdanya, “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku.” Ini menunjukkan betapa Rajab adalah bulan yang diistimewakan, sebuah momentum untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan mempersiapkan diri untuk bulan Ramadan.
Keistimewaan bulan Rajab antara lain:
- Waktu Mustajab untuk Berdoa: Malam 1 Rajab adalah salah satu dari lima malam di mana doa tidak akan ditolak .
- Pintu Surga Dibuka: Pada bulan Rajab, pintu-pintu surga dibuka lebar-lebar .
- Malam Ditinggikan: Malam 1 Rajab adalah malam yang ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT .
- Bulan Pengampunan: Rasulullah SAW bersabda bahwa Rajab adalah bulan pengampunan dosa .
Puasa Rajab: Kesepakatan dan Perbedaan Pendapat
Ulama empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, sepakat bahwa berpuasa di bulan Rajab secara tidak penuh adalah hal yang diperbolehkan. Namun, perbedaan pendapat muncul terkait puasa penuh selama satu bulan Rajab tanpa disertai puasa di bulan lainnya. Perbedaan tersebut berkisar antara hukum sunah dan makruh, bukan haram. Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa Rajab memiliki keutamaan, tetapi cara pelaksanaannya menjadi subjek perbedaan .
Pendapat Mazhab Hanafi:
Mazhab Hanafi memandang bahwa puasa di bulan Rajab, baik sebagian maupun penuh, adalah ibadah yang disukai. Namun, nadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab menjadikannya wajib .
Pendapat Mazhab Maliki:
Mazhab Maliki juga menyunahkan puasa di bulan Rajab, baik sebagian maupun penuh. Bahkan, menurut Ad-Dardir, bulan Rajab termasuk bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan, bersama Muharram dan Sya’ban .
Pendapat Mazhab Syafi’i:
Mazhab Syafi’i menyunahkan puasa Rajab, baik sebagian maupun penuh. Namun, Imam Syafi’i dalam pendapat qadimnya menyebut bahwa puasa penuh di bulan Rajab dapat makruh jika menimbulkan kesalahpahaman bahwa puasa tersebut wajib. Pendapat ini didukung oleh ulama besar Syafi’i seperti Imam An Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Haitami .
Pendapat Mazhab Hanbali:
Berbeda dengan tiga mazhab sebelumnya, Mazhab Hanbali memandang bahwa mengkhususkan puasa penuh di bulan Rajab adalah makruh. Namun, kemakruhan ini dapat hilang jika seorang Muslim hanya berpuasa sebagian dari bulan Rajab atau menggabungkannya dengan puasa di bulan lainnya .
Pandangan Ulama Kontemporer:
Sebagian ulama kontemporer seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memandang bahwa puasa Rajab secara penuh adalah bid’ah. Namun, pendapat ini tidak diikuti oleh jumhur ulama. Sebaliknya, banyak ulama seperti Ibnu Shalah, Ibnu Hajar al-Haitami, dan Asy-Syaukani menyunahkan puasa Rajab karena keutamaan bulan ini sebagai bulan haram.
Hikmah di Balik Khilafiyah
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, umat Islam diingatkan untuk tidak saling mencaci atau menghina. Puasa Rajab adalah bagian dari ibadah sunah yang bersifat fleksibel, sehingga setiap Muslim berhak memilih berdasarkan keyakinan mereka terhadap pendapat ulama yang diikuti. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Peristiwa Penting di Bulan Rajab
Bulan Rajab menjadi saksi beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam, di antaranya:
Tanggal | Peristiwa |
---|---|
27 Rajab | Isra Mi’raj |
13 Rajab | Kelahiran Imam Ali bin Abi Thalib |
Rajab | Pernikahan Orang Tua Nabi Muhammad SAW |
Rajab | Pembebasan Baitul Maqdis oleh Salahuddin Al-Ayyubi |
Rajab | Perang Tabuk |
Isra Mi’raj, di mana Rasulullah SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian naik ke Sidratul Muntaha, terjadi pada malam 27 Rajab . Dalam peristiwa ini, Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT .
Hikmah dan Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab adalah bulan yang penuh berkah dan kemuliaan. Rajab adalah bulan Allah, bulan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan meraih ampunan-Nya . Rasulullah SAW bersabda bahwa Rajab adalah bulan pengampunan dosa, sebuah kesempatan untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa-dosa di masa lalu .
Berikut beberapa hikmah yang dapat diambil dari bulan Rajab:
- Momentum Memperbaiki Diri: Bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah diri, mengevaluasi amal ibadah, dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.
- Persiapan Menuju Ramadan: Rajab adalah bulan persiapan menuju Ramadan .
- Kunci Kebaikan dan Keberkahan: Rajab adalah kunci menuju bulan-bulan kebaikan dan keberkahan, yaitu Sya’ban dan Ramadan .
- Meneladani Rasulullah SAW: Dengan mengetahui peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di bulan Rajab, kita dapat meneladani perjuangan dan keteladanan Rasulullah SAW dan para sahabat.
Malam 1 Rajab merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk memulai bulan yang penuh berkah. Bulan Rajab adalah bulan Allah, bulan pengampunan, dan bulan persiapan menuju Ramadan. Dengan memperbanyak amalan dan ibadah di bulan Rajab, semoga kita dapat meraih ridha dan ampunan Allah SWT, serta mendapatkan keberkahan di dunia dan akhirat. Mari kita jadikan bulan Rajab sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk menyambut bulan Ramadan.