News

KPK Ingatkan 107 Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mendapat kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan dari 1.432 bakal calon kepala daerah yang maju, masih ada 107 orang yang belum lengkap.

“Yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ujarnya, Minggu (8/9/2024).

Budi menjelaskan, LHKPN bakal calon kepala daerah dinilai tidak lengkap karena mayoritas tidak adanya surat kuasa. Menurutnya, sebanyak 107 orang bacakada, laporan LHKPN tidak dinyatakan lengkap oleh KPK.

“Karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai,” ucapnya menegaskan.

Ia mengingatkan, kepada para calon kepala daerah yang  belum melaporkan atau dokumen LHKPN dan belum dinyatakan lengkap agar segera memperbaiki dan melapor.

Baca Juga:  Gempa Dahsyat Guncang Myanmar dan Thailand, BMKG Beri Peringatan Ini

Sebab, tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada serentak 2024 ini.

“Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected],” ucap  Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, bagi Bacakada yang ingin melaporkannya secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini.

Back to top button