
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean datang memenuhi pemeriksaan terkait kasus ‘Allahmu lemah’ di Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022). Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus ‘Allahmu lemah’.

Status Ferdinan Hutahaean sebagai terlapor dugaan ujaran dalam sosial media yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ferdinand Hutahaean diperiksa atas laporan polisi (LP) yang dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ferdinand Hutahaean dilaporkan usai cuitannya soal ‘Allahmu Lemah’ yang viral di media sosial twitter.

Melalui cuitan di akun twitter @Ferdinandhaean3 Ferdinand Hutahaean menuliskan cuitan berbunyi: “Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa , maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.”

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian.

Pihak Bareskrim telah menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean itu dari penyelidikan ke penyidikan. Sehingga Ferdinand menjalani pemeriksaan.

Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa kehadirannya juga menjadi momentum untuk mengklarifikasi terkait informasi yang beredar terkait cuitannya yang dianggap bermuatan SARA.